Narkoba Dilegalkan di Indonesia, Apakah Aman?
Awal tahun 2018, tepatnya 28 Februari 2018, beredar wacana dari perwakilan komisi III DPR RI untuk melegalkan narkoba dan judi kasino di Bali, Indonesia. Wacana tersebut disampaikan oleh wakil ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa. Menurut Desmond, wacana ini muncul disebabkan oleh banyaknya turis asing yang datang ke Bali. Pelegalan ini hanya ditujukan untuk para turis asing. Wacana ini ditolak tegas oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose. Sebab bisa saja diam-diam masyarakat Indonesia ikut mengonsumsinya dan tanpa legalisasi pun banyak masyarakat Bali yang mengonsumsi narkoba.
Saat ini, ada beberapa Negara yang sudah melegalkan narkoba. Di Indonesia, ada yang berpendapat untuk melegalkan narkoba karena selain memiliki dampak negatif, narkoba juga memiliki dampak positif. Namun, narkoba sudah dicap sebagai sesuatu yang buruk sehingga tidak sedikit masyarakat yang menolak legalisasi narkoba di Indonesia.
Napza, lebih dikenal dengan istilah Narkoba, merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Menurut pakar kesehatan, napza sebenarnya adalah senyawa-senyawa yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, kini napza disalahartikan akibat pemakaian di luar dosis semestinya.
Saat ini, ada beberapa Negara yang sudah melegalkan narkoba. Di Indonesia, ada yang berpendapat untuk melegalkan narkoba karena selain memiliki dampak negatif, narkoba juga memiliki dampak positif. Namun, narkoba sudah dicap sebagai sesuatu yang buruk sehingga tidak sedikit masyarakat yang menolak legalisasi narkoba di Indonesia.
Napza, lebih dikenal dengan istilah Narkoba, merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Menurut pakar kesehatan, napza sebenarnya adalah senyawa-senyawa yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, kini napza disalahartikan akibat pemakaian di luar dosis semestinya.
Narkoba ini legal beberapa jenis dengan takaran tertentu dan hanya digunakan untuk keperluan medis dengan izin pemerintah. Para penjual narkoba juga harus memiliki izin, syarat, dan ketentuan tertentu serta mendapat penjagaan ketat dari pemerintah. Sebelum menyerahkan narkoba kepada pembeli, penjual harus memeriksa izin si pembeli sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap narkoba yang diberikan. Narkoba hanya dijual di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, misalnya rumah sakit.
Sebenarnya, narkotika tidak selalu berdampak buruk. Salah satunya ialah kokain yang digunakan sebagai obat bius sebelum operasi. Adapula kodein yang memang dapat menyebabkan kecanduan, namun dapat digunakan sebagai obat batuk jika obat lainnya tidak mempan. Selain itu, jika narkoba dilegalkan, pengguna tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi saat menggunakannya. Mereka tidak perlu menggunakan jarum suntik bekas yang dapat menyebarkan virus HIV.
Narkotika sudah dicap sebagai penyebab jatuhnya moral bangsa. Akan tetapi, Negara-Negara maju yang melegalkan narkoba memiliki angka kriminalitas cukup rendah. Contohnya Belanda. Sebanyak dua puluh tiga penjara terpaksa ditutup karena kurangnya penghuni di sana. Di Belanda, ada kawasan yang bernama "Red Light District", sebuah tempat yang bebas untuk melakukan prostitusi, minum minuman keras, dan mengonsumsi narkoba. Untuk melakukan hal tersebut, harus mendapat izin dari pemerintah dan mendapat pengawasan ketat serta tidak boleh mengambil foto.
Namun, terkadang apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Bisa saja seseorang menggunakan alasan medis untuk membeli narkoba, padahal ia menggunakannya untuk hal lain. Walaupun sudah memenuhi syarat dan memiliki izin untuk membeli narkoba, tetap saja bisa disalahgunakan oleh orang lain. Misalnya saja si A membeli narkoba dengan izin, tetapi yang mengonsumsinya si B yang seharusnya tidak boleh. Narkoba memiliki sifat adiktif sehingga si B akan terus meminta si A untuk membelikannya narkoba.
Kita juga tidak dapat percaya kepada semua orang, bahkan yang sudah dewasa, untuk dapat menahan nafsunya untuk tidak mengonsumsi narkoba. Belakangan ini sedang viral video orangtua yang memberi rokok kepada anaknya yang masih balita. Tidak menutup kemungkinan ada orangtua yang memberi anak mereka narkoba yang dengan alasan medis. Anak yang seharusnya diajarkan hal-hal yang baik, malah diberi narkoba yang lebih banyak dampak negatifnya
Narkoba dapat menimbulkan dampak negatif secara fisik maupun psikis. Dampak secara fisik, yaitu merusak saraf secara permanen dan merusak pulmo atau paru-paru si pengguna. Narkoba juga dapat merusak prestasi, karier, dan masa depan pengguna. Dampak secara psikis, yaitu dapat membuat lemas, bekerja secara lambat, penuh curiga, sering berkhayal, dan sulit berkonsentrasi. Hal ini dapat membuat pengguna dipecat dari pekerjaan, menjadi pengangguran, beban bagi Negara, dan aib bagi keluarganya sendiri.
Pada kenyataannya, setiap hari ada generasi muda yang meninggal akibat mengonsumsi narkoba. Jika kita berpikir narkoba hanya dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, buktinya pengedar narkoba justru merupakan orang-orang yang berpendidikan, panutan masyarakat, dan mengerti hukum.
Contohnya Freddy Budiman yang merupakan bandar narkotika. Ia terbukti mengedarkan narkoba dan ditangkap pada tahun 2009. Setelah bebas pada tahun 2011, ia kembali berulah. Ia ditangkap saat sedang mengendarai mobilnya. Setahun mendekam di balik jeruji, ia mendatangkan pil ekstasi dalam jumlah besar dari China. Pada kasus ini, aparat keamanan Negara juga terlibat. Ia bahkan masih bisa menikmati narkoba di balik jeruji. Akhirnya, petugas menyita empat puluh handphone yang dipakai untuk menjalankan bisnis dan Freddy pun diberi hukuman mati.
Harga narkoba yang tidak murah juga akan berdampak buruk dalam masyarakat. Para pengguna yang tidak mempunyai uang akan mengambil jalan cepat, misalnya mencuri dan merampok. Hal ini tentunya meresahkan warga dan mengganggu keamanan di masyarakat. Untuk membangun Red Light District seperti di Belanda dan menjaganya, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kalaupun bisa dibangun dan menyewa polisi sebanyak apapun untuk menjaganya, apakah yakin para polisi tersebut tidak terlibat dan menggunakan narkoba secara diam-diam?
Mungkin melegalkan narkoba memiliki dampak positif di bidang kesehatan. Akan tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia mampu untuk menaati peraturan yang ada. Jika melihat dampak positif dan negatifnya pelegalan narkoba, tentu saja lebih banyak negatifnya. Apakah saat ini Indonesia sudah siap menerima dampak dari pelegalan narkoba?
Referensi lainnya
http://www.suratkabar.id/80949/peristiwa/parah-komisi-iii-dpr-sempat-ajukan-legalisasi-narkoba-dan-judi-di-bali
https://meetdoctor.com/article/pengertian-narkotika-psikotropika-dan-zat-adiktif
https://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/27/1145459/Freddy.Budiman.Bandar.Narkotika.sejak.2009
Namun, terkadang apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Bisa saja seseorang menggunakan alasan medis untuk membeli narkoba, padahal ia menggunakannya untuk hal lain. Walaupun sudah memenuhi syarat dan memiliki izin untuk membeli narkoba, tetap saja bisa disalahgunakan oleh orang lain. Misalnya saja si A membeli narkoba dengan izin, tetapi yang mengonsumsinya si B yang seharusnya tidak boleh. Narkoba memiliki sifat adiktif sehingga si B akan terus meminta si A untuk membelikannya narkoba.
Kita juga tidak dapat percaya kepada semua orang, bahkan yang sudah dewasa, untuk dapat menahan nafsunya untuk tidak mengonsumsi narkoba. Belakangan ini sedang viral video orangtua yang memberi rokok kepada anaknya yang masih balita. Tidak menutup kemungkinan ada orangtua yang memberi anak mereka narkoba yang dengan alasan medis. Anak yang seharusnya diajarkan hal-hal yang baik, malah diberi narkoba yang lebih banyak dampak negatifnya
Narkoba dapat menimbulkan dampak negatif secara fisik maupun psikis. Dampak secara fisik, yaitu merusak saraf secara permanen dan merusak pulmo atau paru-paru si pengguna. Narkoba juga dapat merusak prestasi, karier, dan masa depan pengguna. Dampak secara psikis, yaitu dapat membuat lemas, bekerja secara lambat, penuh curiga, sering berkhayal, dan sulit berkonsentrasi. Hal ini dapat membuat pengguna dipecat dari pekerjaan, menjadi pengangguran, beban bagi Negara, dan aib bagi keluarganya sendiri.
Pada kenyataannya, setiap hari ada generasi muda yang meninggal akibat mengonsumsi narkoba. Jika kita berpikir narkoba hanya dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, buktinya pengedar narkoba justru merupakan orang-orang yang berpendidikan, panutan masyarakat, dan mengerti hukum.
Contohnya Freddy Budiman yang merupakan bandar narkotika. Ia terbukti mengedarkan narkoba dan ditangkap pada tahun 2009. Setelah bebas pada tahun 2011, ia kembali berulah. Ia ditangkap saat sedang mengendarai mobilnya. Setahun mendekam di balik jeruji, ia mendatangkan pil ekstasi dalam jumlah besar dari China. Pada kasus ini, aparat keamanan Negara juga terlibat. Ia bahkan masih bisa menikmati narkoba di balik jeruji. Akhirnya, petugas menyita empat puluh handphone yang dipakai untuk menjalankan bisnis dan Freddy pun diberi hukuman mati.
Harga narkoba yang tidak murah juga akan berdampak buruk dalam masyarakat. Para pengguna yang tidak mempunyai uang akan mengambil jalan cepat, misalnya mencuri dan merampok. Hal ini tentunya meresahkan warga dan mengganggu keamanan di masyarakat. Untuk membangun Red Light District seperti di Belanda dan menjaganya, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kalaupun bisa dibangun dan menyewa polisi sebanyak apapun untuk menjaganya, apakah yakin para polisi tersebut tidak terlibat dan menggunakan narkoba secara diam-diam?
Mungkin melegalkan narkoba memiliki dampak positif di bidang kesehatan. Akan tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia mampu untuk menaati peraturan yang ada. Jika melihat dampak positif dan negatifnya pelegalan narkoba, tentu saja lebih banyak negatifnya. Apakah saat ini Indonesia sudah siap menerima dampak dari pelegalan narkoba?
Referensi lainnya
http://www.suratkabar.id/80949/peristiwa/parah-komisi-iii-dpr-sempat-ajukan-legalisasi-narkoba-dan-judi-di-bali
https://meetdoctor.com/article/pengertian-narkotika-psikotropika-dan-zat-adiktif
https://megapolitan.kompas.com/read/2013/07/27/1145459/Freddy.Budiman.Bandar.Narkotika.sejak.2009
Comments
Post a Comment